Laporan baru dari PBB menyatakan bahwa manga, anime, dan video game yang diproduksi di Jepang mempromosikan stereotip gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Laporan ini diterbitkan setelah dilakukan tinjauan langsung terhadap kemajuan Jepang dalam penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW).

Laporan tersebut menunjukkan bahwa peran gender yang distereotipkan terus menjadi akar penyebab kekerasan terhadap perempuan berdasarkan gender atau orientasi seksual.

Kemudian mereka menyatakan keprihatinan bahwa bentuk media, termasuk manga, anime dan video game “berpotensi mendorong kekerasan berbasis gender atau orientasi seksual terhadap perempuan dan anak perempuan.”

Direkomendasikan agar Jepang menerapkan “langkah-langkah hukum yang efektif dan program pemantauan” untuk mengatasi produksi dan distribusi konten semacam itu.

TERKAIT:
Rancangan Keamanan Siber PBB Tidak Termasuk Anime & Manga Sensor Konten yang Melibatkan Anak-anak

Hal ini menuai kritik dari politisi Jepang Taro Yamada, yang berpendapat bahwa klaim laporan tersebut tidak berdasar dan melanggar kebebasan berekspresi.

Yamada menyatakan di media sosial bahwa tidak ada pertanyaan mengenai manga, anime, atau game yang diajukan selama peninjauan langsung, meskipun disebutkan secara eksplisit dalam laporan akhir.

Dia telah meminta CEDAW untuk mengungkapkan sumber dan bukti di balik kekhawatiran mereka dan sedang mempertimbangkan untuk meminta pencabutan informasi jika informasi ini tidak diberikan.

Laporan CEDAW mengakui Rencana Dasar Kelima Jepang untuk Kesetaraan Gender, yang bertujuan untuk menantang bias gender yang tidak disadari.

Menariknya, laporan terbaru mirip dengan yang dipublikasikan pada tahun 2016. Saat itu, panitia mencatat bahwa manga, anime, dan game tersebut mempromosikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bagian tentang stereotip gender tidak ada di dalamnya.

Namun, panitia tetap prihatin dengan masih adanya stereotip gender dalam masyarakat Jepang, khususnya di media dan hiburan.

Laporan ini menyoroti prevalensi representasi stereotip perempuan dan anak perempuan di berbagai bentuk media, termasuk televisi, internet, dan media sosial, yang menurut laporan berkontribusi terhadap kekerasan terhadap perempuan.

Komite ini merekomendasikan agar Jepang mengembangkan strategi komprehensif untuk menghilangkan stereotip gender, mempromosikan penggambaran positif perempuan di media, dan secara efektif menerapkan langkah-langkah hukum yang ada untuk mengatasi produksi dan distribusi media yang memperkuat stereotip yang merugikan.

Laporan ini juga menekankan perlunya mengatasi stereotip gender terhadap kelompok minoritas di Jepang, termasuk perempuan dan anak perempuan Korea Ainu, Burakumin, dan Zainichi.

Hal ini memerlukan langkah-langkah efektif untuk melawan stereotip ini dalam sektor pemerintahan terkait.

Diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1979, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan ( CEDAW) dianggap sebagai undang-undang internasional tentang hak-hak perempuan. Terdiri dari pembukaan dan 30 pasal, perjanjian ini mendefinisikan diskriminasi terhadap perempuan dan memberikan kerangka kerja bagi tindakan nasional untuk menghilangkannya.

Sumber: Taro Yamada di X

Categories: Anime News